Didebat Azaz Tigor soal Gugatan ke Anies Lantaran Politisasi Banjir, Haji Lulung: Sangat Naif
Tim kuasa hukum korban banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan sebut Anies Baswedan dan pendukung politisasi banjir. Begini pembelaan Haji Lulung.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Garudea Prabawati
"Silakan. Hak warga negara untuk menggugat. Enggak ada yang bisa melarang warga negara untuk menggugat pemerintah," kata Azas.
Haji Lulung kemudian membahas tentang demo yang mengatasnamakan korban banjir pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Baginya, demo tersebut sama sekali tidak mewakili para korban banjir lantaran jumlah massa hanya sedikit.
"Sekarang itu, satu pun manusia pendukung Anies tadi, kalau dibilang pendukung Anies, tidak punya idealis untuk menuntut Anies," kata Haji Lulung.
"Tapi kalau kemarin ada orang yang di sana itu orang-orang pragmatis saya pikir."
"Yang mendemo soal banjir?" tanya Rosi.
"Iya, cuma berapa orang saya lihat, tidak mewakili," jawab Haji Lulung.
TGUPP: 13 Sungai Bukan Tanggung Jawab Pemprov
Sebelumnya, Muslim sempat menyebut 13 sungai besar yang melintang di seluruh penjuru Jakarta bukanlah tanggung jawab Pemprov Jakarta.
Ada pun 13 sungai yang dimaksud adalah Angke, Pesanggragan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Ciliwung, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, Cakung, dan Mookervaart.
"Jadi gini, tadi disampaikan sungai-sungai tidak dirawat, nah sungai itu yang punya tanggung jawab bukan DKI," ujar Muslim.
"Sungai itu bukan tugas DKI, itulah jadi masalah sekarang itu," sambungnya.
Muslim menyebut 13 sungai itu adalah tanggung jawab pemerintah pusat.
"Sungai itu bukan tanggung jawab DKI?" tanya pembawa acara Rosiana Silalahi.