Wamenlu RI Sesalkan Kembali Terulangnya Kasus Penyanderaan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf
Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyesalkan terulangnya kembali penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyesalkan terulangnya kembali penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Mahendra, terulangnya peristiwa penyanderaan WNI akibat kurangnya kordinasi dan keterlibatan pihak yang berwenang di Malaysia.
"Betul-betul kami menyesalkan hal ini terjadi berulang dan kelihatannya kondisi itu antara lain karena koordinasi dan keterlibatan para pihak yang berwenang di Malaysia yang kurang efektif selama ini. Kami berharap dapat ditingkatkan dalam waktu dekat ini," ujar Mahendara usai menggelar rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca: Satu Baru Saja Bebas, Kelompok Abu Sayyaf Kembali Culik 5 WNI, Ini Kronologi Sampai Identitas
Ia mengatakan saat ini hal paling utama yang harus dilakukan pemerintah adalah menjaga keselamatan WNI yang disandera.
Kemlu saat ini sudah berkordinasi dengan pihak Filipina, karena penyanderaan berada di wilayah Filipina.
"Ini memang sudah bicara koordinasi dengan pihak Filipina karena sudah berada di kawasan mereka," ujar Wamenlu.
Baca: Bocah WNI 11 Tahun Asal Wakatobi Ikut Disandera Kelompok Abu Saayyaf di Filipina
Adapun dengan Malaysia, Wamenlu meminta agar Malaysia berkomitmen untuk menjaga dan melindungi semua kepentingan di wilayah laut Malaysia.
"Ini sesuatu yang kami sesalkan tapi di lain pihak juga menunjukkan komitmen yang lebih baik dari Malaysia dalam menjaga dan melindungi semua kepentingan di sana yang dalam hal ini terkait awak kapal Indonesia harus lebih baik lagi dilakukan," ujarnya.
Diketahui lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal ikan milik Malaysia menjadi korban penculikan.
Kelima WNI tersebut diculik ketika kapal yang mereka tumpangi sedang berada di Perairan Sabah.
Penculikan tersebut diketahui saat kapal ikan milik Malaysia yang berawakan delapan WNI hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri kemudian mengkonfirmasi kasus tersebut sebagai kasus penculikan.
Baca: Kelompok Bersenjata Culik 5 Nelayan Indonesia, Korban Dibawa ke Wilayah Filipina
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan konfirmasi tersebut didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
"Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Faizasyah saat diubungi Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).
Atas peristiwa tersebut, Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di wilayah perairan Sabah.
Baca: Hubungan dengan Malaysia Tak Akan Rusak Jika Indonesia Ekspor CPO ke India
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut. Mengenai pelakunya masih belum bisa dipastikan," kata Faizasyah.