Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Tanggapi Kasus ZA, Ajak Pengacara Diskusi hingga Soroti Pernyataan ST Burhanuddin

Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau yang dikenal dengan nama ST Burhanuddin.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Hotman Paris Tanggapi Kasus ZA, Ajak Pengacara Diskusi hingga Soroti Pernyataan ST Burhanuddin
Facebook/ Aji Santoso dan Instagram @hotmanparisofficial
Kolase ZA bersama tim advokasi dan Hotman Paris Hutapea 

Hotman Paris juga meminta kuasa hukum ZA untuk menghubunginya.

Ia menyebut ingin bertukar pikiran bersama sang kuasa hukum.

Pengacara dengan ciri khasnya mengenakan beberapa cincin di jemarinya itu menjanjikan satu hal.

 Janji Hotman Paris soal kasus ZA, pelajar SMA di Malang yang bunuh begal.
Janji Hotman Paris soal kasus ZA, pelajar SMA di Malang yang bunuh begal. (Instagram.com/hotmanparisofficial)

"Ayok seluruh Rakyat bersuara!

Mohon Tim Kuasa Hukumnya hub hotman utk tukar pikiran!

Hotman tidak bisa ke Malang karena penuh sidang dan tv shooting.

Tapi Hotman akan membawa issue ini ke forum nasional," tulisnya.

BERITA REKOMENDASI

Hotman Paris Pertanyakan Dakwaan untuk ZA

Sebelumnya, Hotman Paris juga telah mengunggah video singkat melalui akun Instagramnya pada Minggu (19/1/2020).

Ia mengatakan kasus yang menimpa ZA itu menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

Dalam video itu, Hotman menyapa segelintir pihak.

"Halo masyarakat Indonesia.. halo Bapak Presiden Jokowi, halo Bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.

"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240," katanya.

Hotman mempertanyakan mengapa ZA didakwa pembunuhan berencana padahal ia membunuh karena membela kehormatan sang kekasih.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas