Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
Live
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jadi Cawagub DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis Siap jadi Pelayan Anies Baswedan

Cawagub DKI Jakarta Nurmansjah Lubis siap melayani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyelesaikan permasalahan Ibu Kota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadi Cawagub DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis Siap jadi Pelayan Anies Baswedan
Youtube KompasTV
Cawagub DKI Jakarta Nurmansjah Lubis siap melayani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyelesaikan permasalahan Ibu Kota. 

"Sebenarnya ini, terkait dengan aturan soal pemungutan suara, kemudian menyebabkan banyaknya deadlock pada proses pergantian wakil kepala daerah," ujarnya.

Hal ini berbeda dengan peraturan yang berlaku saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu dalam peraturannya, Ahok dapat menunjuk calon wakil gubernur yang akan mendampinginya.

"Ketika Pak Ahok jadi gubernur karena menggantikan posisi Pak Jokowi yang naik kelas jadi presiden, ia dengan mudah mencari wakil gubernurnya yakni Djarot Saiful Hidayat," jelasnya.

"Karena pada waktu itu PP-nya lain kan, dia menunjuk Djarot meskipun ada Pak Boy Sadikin yang sebelumnya sempat dinominasikan oleh partai PDI-P," ungkapnya.

"Tapi Ahok menunjuk sendiri, dan itu sah saat itu. Namun kalau untuk sekarang kan tidak," imbuh Baharuddin.

Pengamat politik ini kemudian mengatakan, ini merupakan persoalan politik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi lagi-lagi ada persoalan politik juga, yang membuat sulitnya kepala daerah memilih wakilnya yang karena ada halangan itu harus digantikan," kata Baharuddin.

Terkait dengan cawagub DKI, Baharuddin menyebut ini untuk kepentingan publik.'

Sehingga, memang harus dicarikan jalan keluarnya.

"Ini sudah terlalu lama proses Mas Anies 'menjoblo', sejak 18 Agustus 2018," ujarnya.

"Jadi seharusnya memang harus dicari jalan keluarnya, meskipun mau tidak mau tidak bisa zero-sum game, " imbuhnya.

"Karena kalau begitu tidak akan ada wakil gubernur sampai batas akhir Mas Anies 2022," jelasnya.

Melihat adanya pengumuman dua nama cawagub DKI beserta tanda tangan dari pihak PKS menunjukkan akan ada secercah harapan untuk menyudahi kesendirian Anies.

"Artinya dengan kompleksitas masalah Jakarta yang sangat berat, Mas Anies sendirian," ungkapnya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas