Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag 2019 di 5 Provinsi, Peserta Wajib Bawa Ini

Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenag 2019 di lima provinsi. Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, dan Bangka Belitung.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag 2019 di 5 Provinsi, Peserta Wajib Bawa Ini
INSTAGRAM/@kemenag
Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag 2019 di 5 Provinsi, Peserta Wajib Bawa Ini 

Terakhir untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tes SKD CPNS Kemenag 2019 dilaksanakan di UPT BKN Palangkaraya.

Jumlah pesertanya mencapai 1507 orang.

Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenag 2019 bisa Anda download lewat link di bawah ini.

LINK

Sementara itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para peserta saat mengikuti tes SKD CPNS Kemenag 2019.

Saat SKD, peserta wajib membawa:

- Print out Kartu Peserta Ujian

Berita Rekomendasi

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP

- Bagi peserta yang tidak membawa KTP ash karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN

- Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM, Paspor.

Sementara untuk pakaian saat pelaksaan SKD, peserta pria wajib mengenakan atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos.

Juga mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).


Sementara bagi peserta SKD wanita, memakai atasan kemeja putih polos, rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos.

Peserta juga wajib mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti) dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas