Kapolda Banten Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten
Insan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Senin (13/1/2020)
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIUNNEWS.COM - Insan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten yaitu Kepala Perwakilan Dedy Irsan didampingi oleh Zainal Muttaqin, Dessi Firizki, Eka Puspasari dan tim lainnya menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen. Pol. Agung Sabar Santoso, S.H.M.H, Senin (13/1/2020), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Banten, yaitu Irwasda, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirlantas, Dirintel, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama.
Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014 hingga pembaharuan yang saat ini tengah diproses Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI dimaksud terkait penyelesaian laporan masyarakat dan pendidikan serta pelatihan.
Termasuk upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa berdasarkan data, laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian tergolong rendah.
“semoga hal ini mencerminkan pelayanan di Kepolisian di wilayah Banten memang sudah baik.” Ujar Dedy.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Kapolda Banten menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya.
“Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” urainya.
Lebih lanjut Kapolda Banten menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik ditingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi.
Tidak terkecuali sinergi antara Irwasda Polda Banten sebagai pengawas internal dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dalam proses penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik secara umum maupun di lingkungan Polda Banten khususnya bisa lebih baik lagi. (*)