Politikus PDIP Imbau Menkes Minta Rapat Khusus Kabinet ke Jokowi Bahas BPJS Kesehatan
Ribka Tjiptaning mengimbau Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meminta rapat khusus kabinet membahas masalah BPJS
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengimbau Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meminta rapat khusus kabinet membahas masalah BPJS Kesehatan kepada Presiden Jokowi.
Hal ini merujuk pada pernyataan Terawan yang mengaku tidak memiliki solusi terkait BPJS pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (20/1/2020) kemarin.
"Biar dia (Terawan) konsultasi dulu ke presiden dan dia bisa rapat koordinasi. Itu yang saya minta sama mereka di videoku yang viral itu bilang saudara menteri minta sama presiden untuk rapat khusus BPJS, rapat kabinet," ujar Ribka, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca: DPR Kecewa Pemerintah Tak Punya Solusi Atasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Baca: Komisi IX Minta Menteri Terawan Rapat Dulu dengan Jokowi Soal BPJS
Baca: Menkes Akui Tidak Bisa Beri Solusi Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Ribka kemudian mengkritik Terawan yang mengaku tak memiliki solusi.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut melihat Terawan seolah sudah menyerah sebelum bertindak.
Padahal, kata dia, BPJS adalah program unggulan dari Presiden Jokowi.
Ribka juga menilai seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki perhatian khusus terhadap masalah kenaikan iuran BPJS.
"Masa sih belum-belum udah lempar handuk istilahnya. Ini kan BPJS unggulan Presiden Jokowi lho. Gagal tidaknya harusnya Jokowi juga care dengan BPJS," kata dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya enggan untuk menggelar rapat kembali dengan Menkes apabila masih belum memiliki solusi yang pasti.
"Ya kan (rapat kemarin) kami skors atau ditunda sampai pemerintah punya jawaban yang pasti. Kami nggak mau kalau cuma dikasih angin-angin saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku tidak memiliki solusi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Terawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.
Rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
"Karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu. Karena saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan, baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang (UU) saya kemukakan," ucap Terawan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Terawan mengaku tidak bisa memberikan solusi karena merasa percuma jika tidak dilaksanakan oleh pihak BPJS. Dirinya mengaku BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.