Update Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS 2019, KemenKes dan LIPI Cek di Sini!
Mulai hari ini, Selasa 21 Januari 2020, jadwal dan lokasi tes SKD akan segera dirilis pada masing-masing website atau portal resmi instansi.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) harus bersiap untuk mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).
Rencananya pelaksanaan SKD ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Pada postingan terbaru Twitter resmi @BKNgoid pada 20 Januari 2020 pukul 2.21 WIB, pengumuman Jadwal SKD CPNS Formasi Tahun 2019 akan segera dirilis.
BKN menghimbau agar pelamar CPNS mulau memantau terus portal resmi instansi yang didaftar.
Mulai hari ini, Selasa (21/1/2020), jadwal dan lokasi tes SKD akan segera dirilis pada masing-masing website atau portal resmi instansi.
Pada siaran pers BKN Nomor: 003/RILIS/BKN/I/2020 Mulai 21 Januari 2020 Instansi wajib umumkan Jadwal dan Lokasi SKD.
Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020.
Surat tersebut berisikan soal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.
BKN juga menyatakan bahwa pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.
Total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867. Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.
Pengumuman ini diumumkan langsung oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono melalui Siaran Pers BKN pada 20 Januari 2020.
Ada 2 instansi yang sudah umumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Instansi yang sudah umumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS:
1. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS LIPI Tahun 2019 dilaksanakan dari tanggal 03 Februari 2020 - 06 Februari 2020 Di Kantor Regional V BKN, Ciracas-Jakarta.
LINK PENGUMUMAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jadwal dan Lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan mulai tanggal 8 Februari 2020 hingga 10 Februari 2020.
Lokasi Tes SKD terbagi atas 8 tempat dari beberapa provinsi, dan masing-masing jadwal pelaksanaan berbeda-beda terbagi atas beberapa sesi.
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS lebih lanjut simak pengumuman di Link berikut ini.
LINK PENGUMUMAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Dilansir dari Tribun Style dan YouTube BKN, simak persiapan untuk pelaksanaan SKD berikut Ini:
1. Perisapkan pakaian yang sesuai disyaratkan, kemeja putih dan bawahan hitam.
Pelamar wajib memakai baju putih, celana/rok hitam dan jilbab hitam bagi yang menggunakan serta sepatu pantofel hitam.
Peserta dilarang memakai baju atau rok ketat dan setinggi di atas lutut.
2. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian
3. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.
Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.
4. Tidak perlu alat tulis, karena sudah dipersiapkan pensil 2b maupun kertas buram oleh tim panitia pelaksana seleksi CPNS.
5.Peserta diharapkan sudah datang di lokasi ujian 1 jam sebelum waktu yang di tentukan
6. Lebih baik sebelum berangkat Anda sarapan terlebih dahulu dan jangan grogi sebelum menghadapi tes.
7. Pada saat melakukan seleksi kompetensi dasar pelamar akan diberi 100 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit, artinya 1 soal hanya diberi waktu 56 detik untuk mengerjakan tiap soalnya.
Coba kerjakan soal yang paling Anda mengerti, jika Ada soal yang menurut Anda sulit Anda bisa melewatinya terlebih dahulu.
Apabila ada waktu tersisa, coba ulang kembali pertanyaan yang terlewatkan.
Proses seleksi ini akan berjalan dengan penuh transparansi, dan proses seleksi ini dikawal langsung oleh pihak BKN, bukan dari pihak masing-masing instansi.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar dan berdoa.
Selain itu pelamar sebaiknya selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019/2020.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)