Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Pakai Seragam Purnawirawan Tentara di Pengadilan
Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
![Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Pakai Seragam Purnawirawan Tentara di Pengadilan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kivlan-zen-menjalani-sidang-lanjutan-pembacaan-eksepsi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi.
Sidang pembacaan eksepsi digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pemantauan, Kivlan Zen memakai seragam lengkap TNI berwarna hijau. Dia duduk di kursi terdakwa untuk membacakan eksepsi.
Baca: Sidang Lanjutan di PN Jakpus, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Lengkap dengan Tanda Pangkat Mayjen
Baca: Remaja Viral Bawa Bendera Merah Putih Bilang ke Hakim Dipaksa Mengaku Lempar Batu saat Demo
Baca: Ditendang hingga Disetrum, Lutfi Alfiandi Sebut Oknum Aparat Berhenti Menyiksa Saat Tahu Ini
"Karena saya didakwa sebagai purnawirawan, pakaian purnawirawan adalah seperti ini, tetapi lambang utama putih. Jadi saya berhak memakai sesuai ketentuan dari Panglima TNI," kata Kivlan, berbicara di kursi terdakwa.
Sebelumnya, pada Selasa 14 Januari 2020, Kivlan sudah membacakan eksepsi. Namun, sidang terpaksa tidak dilanjutkan sampai selesai karena kondisi kesehatan Kivlan.
Sidang pembacaan eksepsi itu sempat tertunda sejak Oktober 2019. Kivlan berada di kursi terdakwa sambil membacakan eksepsi.
Eksepsi Kivlan Zen terdiri dari 22 halaman. Eksepsi itu merupakan keberatan terhadap surat dakwaan No. REG. PERK: PDM-622/JKT.PST/08/2019 Tanggal 22 Agustus 2019, yang dibacakan pada 10 September 2019.