Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di ILC, Pengacara Pemimpin Keraton Agung Sejagat soal Totok dan Fanny: Setelah Meditasi Dapat Ilham

Pengacara Totok dan Fanny , M Sofyan, menyebutkan pendirian Keraton Agung Sejagat berdasarkan pengalaman spiritual.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Di ILC, Pengacara Pemimpin Keraton Agung Sejagat soal Totok dan Fanny: Setelah Meditasi Dapat Ilham
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Totok Santoso saat melakukan acara kirab Keraton Agung Sejagatnya 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Totok Santoso Hadiningrat dan Fanny Aminadia, M Sofyan, menyebutkan kedua kliennya adalah pernah mendapatkan pengalaman spiritual sebelum membangun Keraton Agung Sejagat.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club bertajuk "Siapa di Balik Raja-Raja Baru?", Selasa (22/1/2020).

Awalnya, Sofyan menyatakan Totok Santoso Hadiningrat cukup memahami fakta sejarah di Indonesia.

 

"Pertama, Beliau ini cukup memahami beberapa hal. Saya rasa juga cukup komprehensif tentang fase-fase sejarah dan peradaban yang ada di nusantara," kata Sofyan, dalam tayangan TvOne, Selasa (21/1/2020).

Selanjutnya Sofyan menyebut Totok sebagai pelaku spiritual yang sudah mengalami beberapa pengalaman sebelum membentuk keraton.

"Pelaku spiritual Beliau ini," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pada poin ini ada persinggungan antara hukum tertulis dan tidak tertulis.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa hal setelah saya mendengar dari keterangannya. Misalnya untuk berinisiatif seperti ini kan melalui proses spiritual katanya," jelas Sofyan.

"Setelah meditasi, mendapatkan ilham, dan seterusnya," lanjutnya.

Sofyan menjelaskan hal-hal seperti ini tidak dapat terangkum dalam hukum tertulis.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas