Di ILC, Pengacara Pemimpin Keraton Agung Sejagat soal Totok dan Fanny: Setelah Meditasi Dapat Ilham
Pengacara Totok dan Fanny , M Sofyan, menyebutkan pendirian Keraton Agung Sejagat berdasarkan pengalaman spiritual.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Totok Santoso Hadiningrat dan Fanny Aminadia, M Sofyan, menyebutkan kedua kliennya adalah pernah mendapatkan pengalaman spiritual sebelum membangun Keraton Agung Sejagat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club bertajuk "Siapa di Balik Raja-Raja Baru?", Selasa (22/1/2020).
Awalnya, Sofyan menyatakan Totok Santoso Hadiningrat cukup memahami fakta sejarah di Indonesia.
"Pertama, Beliau ini cukup memahami beberapa hal. Saya rasa juga cukup komprehensif tentang fase-fase sejarah dan peradaban yang ada di nusantara," kata Sofyan, dalam tayangan TvOne, Selasa (21/1/2020).
Selanjutnya Sofyan menyebut Totok sebagai pelaku spiritual yang sudah mengalami beberapa pengalaman sebelum membentuk keraton.
"Pelaku spiritual Beliau ini," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, pada poin ini ada persinggungan antara hukum tertulis dan tidak tertulis.
"Ada beberapa hal setelah saya mendengar dari keterangannya. Misalnya untuk berinisiatif seperti ini kan melalui proses spiritual katanya," jelas Sofyan.
"Setelah meditasi, mendapatkan ilham, dan seterusnya," lanjutnya.
Sofyan menjelaskan hal-hal seperti ini tidak dapat terangkum dalam hukum tertulis.