Diminta Hadir Dalam Persidangan Kasus Kivlan Zen, Ini Reaksi Wiranto
Wiranto angkat bicara terkait permintaan Kivlan Zen agar dirinya serta mantan Kapolri Tito Karnavian hadir dalam persidangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto angkat bicara terkait permintaan Kivlan Zen agar dirinya serta mantan Kapolri Tito Karnavian hadir dalam persidangan.
Kivlan Zen menilai, Wiranto dan Tito Karnavian diduga telah mencoreng nama baiknya atas dugaan makar pada aksi demo 21-22 Mei 2019.
Atas hal itu, Wiranto menanggapi santai.
Baca: Komisioner KPU Hasyim Asyari Dapat Surat Panggilan dari KPK Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Dia menyebut saat ini kasus yang menjerat Kivlan Zen sudah bergulir di peradilan.
"Sudah ada prosesnya, sudah ada penyidikannya, sudah ada berita acaranya, sudah ada proses peradilan. Kita tunggu saja, saya nunggu saja," kata Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Wiranto yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menyebut dirinya tidak bisa mencampuri kasus hukum Kivlan Zen.
Dia memilih menyerahkan semuanya kepada proses peradilan.
Baca: Temui Presiden Jokowi, Wantimpres Beri Masukan Soal Omnibus Law hingga KPK
"Kan sekarang sudah ada proses peradilan, kami tidak bisa mencampuri urusan peradilan," katanya.
Diketahui hari ini, Rabu (22/1/2020) Kivlan Zen kembali menjalani sidang lanjutan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tampil beda, Kivlan Zen tampak mengenakan pakaian seragam purnawirawan lengkap dengan papan nama bertuliskan Kivlan Zen.
Baca: Kivlan Zen: Jaksa Tak Mampu Uraikan Fakta Operasi Pemantauan Wiranto-Luhut
Terdapat pula lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya sebagai purnawirawan TNI AD.
Dia menjelaskan maksud mengenakan seragam tersebut pada sidang hari ini adalah untuk melawan pihak yang telah merekayasa kasus yang menjeratnya.
"Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara merekayasa," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Sayangnya dari sejumlah nama pejabat yang diminta hadir oleh Kivlan Zen, tidak ada satupun yang hadir ke persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.