Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Kritisi Ucapan Andi Arief di Medsos

Sukron pun meminta Dewan Pers benar-benar menjalankan fungsinya sebagaimana pasal 15 ayat 2 UU Pers secara penuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Kritisi Ucapan Andi Arief di Medsos
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Muhammad Sukron 

"Framing kasus Wahyu begitu terang. Ada politik di balik kasus Wahyu," Sukron mennilai.

Dalam Islam sendiri, jelas alumni Universitas Muhammadiyah Malang ini (UMM) ini, ada panduan bagaimana suatu pemberitaan itu diterima dan disampaikan.

Misalnya, dalam ilmu musthalah hadits, dikenal dengan otoritas dan rekam jejak si penulis informasi, yang kemudian disebut dengan sanad.

"Bila sanad-nya gak cerdas, suka bohong, maka itu sudah gak bisa dipercaya lagi. Lho, Andi Arif ini pernah bohong soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Kalau dalam ilmu hadits, semua omongan Andi itu 100 persen patut diduga bohong atau atau menjadi skenario kepentingan politis," demikian Sukron.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas