Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Apa Tanggapan Polisi?
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera saat ikuti aksi demo pada akhir September 2019, dihadirkan dalam sidang lanjutan.
Sidang digelar pada Selasa (20/1/2020) lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Lutfi membeberkan beberapa pengakuan yang mengejutkan publik.
Satu di antaranya adalah ia mengaku sempat disiksa oleh polisi.
Penyiksaan itu terjadi saat ia dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Saat itu, dirinya terus menerus diminta untuk mengaku melempar batu ke arah polisi.
Lutfi mengaku tertekan atas siksaan dari polisi, akhirnya ia menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."
"Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi, dikutip dari Warta Kota.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih.
Melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.
Bantahan Kepolisian