Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Apa Tanggapan Polisi?

Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Apa Tanggapan Polisi?
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera saat ikuti aksi demo pada akhir September 2019, dihadirkan dalam sidang lanjutan.

Sidang digelar pada Selasa (20/1/2020) lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Luthfi Alfiandi mencium ibunya sebelum jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019)
Luthfi Alfiandi mencium ibunya sebelum jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) (Wartakotalive/Joko Supriyanto)

Lutfi membeberkan beberapa pengakuan yang mengejutkan publik.

Satu di antaranya adalah ia mengaku sempat disiksa oleh polisi.

Penyiksaan itu terjadi saat ia dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

Saat itu, dirinya terus menerus diminta untuk mengaku melempar batu ke arah polisi.

Lutfi mengaku tertekan atas siksaan dari polisi, akhirnya ia menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

Berita Rekomendasi

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."

"Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi, dikutip dari Warta Kota.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih.

Melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.

Bantahan Kepolisian

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas