Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Lanjutan di PN Jakpus, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Lengkap dengan Tanda Pangkat Mayjen

Kivlan Zen hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sidang Lanjutan di PN Jakpus, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Lengkap dengan Tanda Pangkat Mayjen
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam dengan terdakwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, hari ini, Rabu (22/1/2020).

Kivlan Zen hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Bahkan lengkap dengan topi baret dan segala macam atribut TNI lainnya.

Saat awak media bertanya tentang kesehatannya, Kivlan Zen tersenyum.

"Sudah mendingan, doakan saja supaya lebih sehat," kata Kivlan Zen.

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen tak lagi menggunakan kursi roda.

"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan, di PN Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2020).

Berita Rekomendasi

Hari ini, Kivlan Zen akan melakukan pembacaan eksepsi sebanyak 22 lembar.

Kivlan Zen juga menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.

"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan Zen kepada Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sanggup Bacakan 16 Lembar Eksepsi

Terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam, Kivlan Zen, dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Kivlan Zen bertindak sebagai pembaca eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Kivlan Zen mampu membaca 16 lembar dari 22 lembar eksepsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas