Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Pemprov DIY, Lengkap Beserta Cara Cetak Kartu Ujian

Berikut ini Simak Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Pemprov DIY, Lengkap Beserta Cara Cetak Kartu Ujian
Kanreg 1 Yogyakarta
Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 

Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta

Jadwal Pelaksanaan: Tanggal 20 dan 21 Februari 2020

Jumlah Peserta: 3.098 orang.

Informasi jadwal dan lokasi tes SKD CPNS bisa langsung diunduh oleh para peserta.

Berikut Link unduh jadwal dan lokasi SKD CPNS Pemerintan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  --- Klik di Sini ---

Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Cara Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna;

Berita Rekomendasi

2. Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;

4. Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran;

5. Kartu peserta ujian SKD CPNS dilarang dilaminating. Selain syarat Kartu Tanda Peserta Ujian, peserta yang mengikuti SKD wajib membawa KTP Asli atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

6. Saat pelaksanaan ujian SKD Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan untuk peserta pria harus kemeja putih dan celana warna hitam (tidak berbahan jeans) dan memakai sepatu.

Sedangkan untuk peserta wanita diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang, rok atau celana warna hitam (tidak berbahan jeans) dan memakai sepatu (bagi yang berjilbab menyesuaikan).

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas