Cara Pendaftaran Calon PPS Pilkada Serentak 2020, Beserta contoh Surat Pendaftaran PPK dan PPS
Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak akan segera dilaksanakan pada tahun ini, simak cara mendaftar sebagai PPK/PPs Pilkada Serentak Tahun 2020.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Garudea Prabawati
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya.
- Pelamar mendatangi kantor KPU setempat.
- Menyerahkan dokumen asli dan dua fotokopi kepada panitia.
- Selanjutnya panitia akan melakukan pengecekan dan kelengkapan berkas.
- Jika berkas dinyatakan lengkap, pelamar akan menerima tanda pendaftaran.
- Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran.
KPU Kota Padang telah pendaftaran anggota PPK sejak 18 - 24 januari 2020.
Pelaksanaan Pendaftaran PPK/PPS ini pada setiap daerah berbeda-beda.
Dilansir dari KPUD Minahasa, ini adalah contoh surat pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2020:
______, _________________ 2020
Materai 6000
(.....................................)
*Keterangan: *) Coret yang tidak diperlukan
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Berita Populer
Baca tanpa iklan