Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku Dipastikan Berada di Indonesia, Masinton Imbau Segera Serahkan Diri ke Penegak Hukum

Politisi PDI-P, Masinton Pasaribu berharap adanya Harun Masiku di Indonesia bisa membantu penyidik mengusut kasus suap Komisioner KPU.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI-P, Masinton Pasaribu berharap adanya Harun Masiku di Indonesia bisa membantu penyidik mengusut kasus suap Komisioner KPU.

Masinton mengimbau Harun Masiku agar segera membantu penyidikan KPK dan kepolisian terkait kasus yang menyeretnya.

"Kami juga berharap HM bisa segera membantu penegak hukum dalam hal ini," ujarnya dalam tayangan Kompas TV (22/1/2020).

Berdasarkan pernyataan imigrasi terkait Harun yang berada di Indonesia, dirinya berharap pengawasan akan lebih dimaksimalkan.

"Nah bagi kami kalau keberadaan HM seperti yang disampaikan imigrasi tadi, ada di Indonesia tentu pengawasan, monitoring terhadap jalur-jalur keluar Indonesia itu harus diperketat," katanya.

Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu. (KOMPAS.COM)

Pengawasan bisa dilakukan meliputi berbagai bidang transportasi.

Baik transportasi laut, udara dan di jalur perbatasan.

Berita Rekomendasi

"Harus diawasi secara intensif baik itu melalui udara, laut maupun akses di pos-pos perbatasan dimana keimigrasian ada," jelas Masinton.

Menurut Masinton ini dilakukan untuk memastikan Harun tidak kabur lagi.

"Sehingga bisa meminimalisir potensi melarikan diri dari Indonesia," ujarnya.

Imigrasi Pastikan Harun Sudah di Indonesia

Setelah pendalaman data, Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan Harun telah sampai di Indonesia sejak Selasa, 7 Januari 2020.

"Dapat kami pastikan bahwa, setelah melakukan pendalaman tersebut kami bisa memastikan bahwa yang bersangkutan, HM telah berada di Indonesia," ungkapnya dilansir dari tayangan Kompas TV (22/1/2020).

"Masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020," jelasnya.

Ditjen Imigrasi akui keberadaan Harun Masiku (Tangkapan Layar)
Ditjen Imigrasi akui keberadaan Harun Masiku (Tangkapan Layar) (Youtube KompasTV)

Menurut catatan Imigrasi, Harun menggunakan armada Batik Air dan sampai ke Indonesia pukul 17.34 WIB.

"Dengan menggunakan maskapai Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Yasonna Laoly menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Ini menjadi alasan KPK ketika Harun tidak ikut ditangkap dalam OTT Wahyu Setiawan.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, sebelumnya juga mengamini pernyataan KPK dan Yasonna tersebut.

KPK Kerjasama dengan Polisi Buat Tangkap Harun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pihaknya terus berupaya memburu Harun Masiku.

Dia menjelaskan, KPK sudah memeriksa semua saksi dan tersangka.

Selain itu, KPK telah menerbitkan surat perintah penahanan dan pencarian.

Selanjutnya, surat ini ditujukan kepada kepolisian untuk bekerjasama mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

"Tentu kita bekerja sama, bersinergi dengan aparat kepolisian dan itu sudah kita buat suratnya permohonan permintaan pencarian dan penangkapan lengkap dengan identitas yang bersangkutan, oke?" kata Firli saat menjawab ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020) dikutip dari Kompas.com.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelum adanya konfirmasi dari imigrasi tentang kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), Firli meyakini Harun masih berada di luar negeri saat OTT berlangsung.

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap (Harun Masiku) pasti," ujar Firli.

Firli dengan tegas mengimbau agar Harun bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.

"Saya sampaikan kepada saudara HM di mana pun Anda berada, silakan Anda bekerja sama kooperatif, apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK maupun pejabat kepolisian," jelas Firli.

Harun Masiku adalah buronan KPK terkait kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Harun sendiri diketahui pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)(Kompas.com/Allizha Puti Monarqi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas