Imigrasi Akui Keberadaan Harun Masiku Sudah di Indonesia: Sejak 7 Januari dengan Maskapai Batik Air
Ditjen Imigrasi membenarkan keberadaan tersangka suap KPU yang juga politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang membenarkan keberadaan tersangka kasus suap KPU yang juga politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2019.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (23/1/2020).
Terkait keberaadan Harun, Arvin Gumilang mengatakan sudah dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelintasan penumpang.
Menurutnya, hasil tersebut secara Undang-Undang (UU) merupakan informasi yang dikecualikan.
"Namun dapat kami pastikan setelah melakukan pendalaman tersebut."
"Bahwa yang bersangkutan Harun Masiku telah masuk di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 menggunakan maskapai Batik Air," jelas Arvin Gumilang.
Arvin Gumilang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari Singapura tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 17.34 WIB sore.
Saat ini, Harun Masiku telah dicekal oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Harun Masiku Berada di Gowa Sulsel
Harun Masiku diketahui sempat berkunjung ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.
Keberadaanya di Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga dari Bajeng Permai yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK, terlihat di rumah istrinya.
Ia mengatakan, melihat Harun Masiku datang ke rumah istrinya, di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa saat itu.
Warga menambahkan, Harun Masiku datang mengendarai sepeda motor.
Menurutnya, Harun datang dengan mengenakan pakaian tertutup kala itu.
"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata dia, dikutip dari TribunGowa.com, Senin (20/1/2020).
Ia mengungkapkan, Harun Masiku berada di rumah istrinya di Kabupateng Gowa, hanya sehari saja.
Sebab, ia menyampaikan, sejak Selasa (14/1/2020), Harun Masiku tak pernah terlihat lagi.
Sementara itu, menurut Kapolsek Bajeng, Iptu Dimas Sunardi, pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.
Ia mengatakan, belum ada petunjuk atau perintah dari Mabes Polri maupun Polda Sulawesi Selatan.
"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas.
Harun Masiku ke Singapura
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan keberadaan Harun Masiku masih di Singapura.
Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan tersangka Harun Masiku ke Indonesia.
"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).
Yasonna mengatakan Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.
Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.
"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.
"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.
Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunGowa.com/Ari Maryadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.