Kasus Nenek yang Ditendang & Diperlakukan Kasar Karena Diduga Mencuri Berakhir Damai di Kepolisian
Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan seorang pria kepada seorang nenek di Pasar Gendeng, Prambanan, Sleman, DIY berakhir damai.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan seorang pria kepada Bu Rubingah, seorang nenek yang diduga melakukan pencurian di Pasar Gendeng, Prambanan, Sleman, DIY berakhir damai.
Hal tersebut diungkapkan Suharmadi (44) Kepala Dukuh Kranggan I, Jogotirto, Brebah, Sleman, tempat Bu Rubingah tinggal.
"Sudah didamaikan oleh Polsek Prambanan (Kabupaten Sleman)," ujar Suharmadi kepada Tribunnews, Kamis (23/1/2020) malam melalui sambungan telepon.
Suharmadi menyebut proses mediasi dilakukan kepolisian pada pukul 16.00 WIB.
Selain Suharmadi, pihak yang hadir antara lain, Bu Rubingah, pria perekam video, dan pria yang melakukan tindakan kasar.
"Saya mewakili keluarga Bu Rubingah," ujarnya.
Keputusan damai disebut Suharmadi merupakan keputusan dari musyawarah keluarga.
"Didamaikan, karena sudah viral maka mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan psikis keluarga, baik keluarga pelaku maupun Bu Rubingah," ungkapnya.
Suharmadi menilai, keputusan yang diambil mungkin akan membuat warga dan netizen kecewa.
Namun ia mengungkapkan dengan adanya peristiwa ini bisa menjadi pengingat dan pelajaran bagi semua pihak.
"Dengan kejadian ini bisa mengambil pelajaran, bahwa melakukan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan," ujarnya.
Mendapat Banyak Sumbangan
Lebih lanjut, Suharmadi mengungkapkan sudah banyak pihak yang memberikan donasi untuk Bu Rubingah.
"Banyak yang memberikan sumbangan, ada kasur, bantal, dan uang tunai," ungkapnya.