Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Eks Dirut Pelindo II RJ Lino, Tersangka Pengadaan 3 Unit QCC: I Know What I'm Going

Mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Panggil Eks Dirut Pelindo II RJ Lino, Tersangka Pengadaan 3 Unit QCC: I Know What I'm Going
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (23/1/2020).

RJ Lino sempat diperiksa KPK sebagai tersangka.

Diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan tiga Quay Container Crane di Pelindo II sejak Desember 2015 lalu.

Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia tidak pernah ditahan meski jadi tersangka.

Berdasar laporan jurnalis Kompas TV, RJ Lino mengaku kedatangannya ke KPK merupakan proses pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah.

RJ Lino diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan dari KPK.

Ia diduga menyalahgunakan wewenangkan.

Rekomendasi Untuk Anda

RJ Lino juga diduga memerkaya diri sendiri dan orang lain.

"Ini proses yang harus di hadapi, ya saya harus hadapi itu. I know what im going," tutur RJ Lino yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas Tv, Kamis (23/1/2020).

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China.

Penunjukan itu terkait pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Kompas.com, Pengadaan QCC pada 2010 lalu diadakan di beberapa daerah.

Di antaranya yakni Pontianak, Kalimantan barat, Palembang dan Lampung.

Sain RL Lino, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko.

Kokok Prawoko diperiksa sebagai saksi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas