Lutfi Pembawa Bendera Ngaku Disiksa Polisi, Ini Tanggapan KontraS dan Komnas HAM
Lutfi Afiandi pembawa bendera yang viral mengaku dapat siksaan dari polisi, begini tanggapan dari KontraS dan Komnas HAM.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera saat ikuti aksi demo pada September 2019, dihadirkan dalam sidang lanjutan.
Sidang yang digelar pada Selasa (20/1/2020) lalu mengagendakan pemeriksaan terdakwa.
Dalam sidang itu, Lutfi membeberkan beberapa pengakuan yang mengejutkan publik.
Satu di antaranya, ia mengaku sempat disiksa oleh polisi.
Penyiksaan itu terjadi saat ia dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Saat itu, dirinya terus-menerus diminta untuk mengaku melempar batu ke arah polisi.
Lutfi mengaku tertekan atas siksaan dari polisi, akhirnya ia menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."
"Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok," kata Lutfi, dikutip dari Warta Kota.
Meski mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat membantah tuduhan itu.
Publik pun akhirnya bereaksi, Lutfi mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak.
Seperti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Berikut tanggapan kedua lembaga tersebut atas penyiksaan yang diterima Lutfi.
Tanggapan Kontras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.