Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Bersama Mahfud MD Bahas Satgas 115 Bentukan Susi Pudjiastuti di Kantor Kemkopolhukam

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Moeldoko Bersama Mahfud MD Bahas Satgas 115 Bentukan Susi Pudjiastuti di Kantor Kemkopolhukam
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko dan Mahfud MD berdiskusi tentang keberadaan Satgas 115.

"Tadi bicara soal Satgas 115. Bagaimana menghadapi ilegal fishing, efektivitas Satgas itu seperti apa," kata Moeldoko usai pertemuan di kantor Kemenkopolhukam.

Baca: Ribut Siswa Pembunuh Begal Diancam Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Penjelasan: Sebagai Alternatif

Sebagai informasi, Satgas 115 muncul di era Menteri Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Satgas 115 dibentuk untuk mengatasi penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing di perairan Indonesia.

Menurut Moeldoko, diskusi soal Satgas 115 dilakukan menyikapi akan adanya regulasi yang dimaksukan dalam Omnibuslaw terkait pengamanan laut.

Baca: Moeldoko Pastikan Virus Corona Belum Masuk Indonesia

Berita Rekomendasi

Namun, ia tidak secara spesifik menyubut Satgas 115 akan tetap dipertahankan atau diubah regulasinya.

"Sementara ini sampai perbaikan ke depan, itu akan tetap dilanjutkan. Tapi sementara. Karena Satgas task force enggak boleh permanen, hanya sementara. Karena undang-undangnya belum ada. Sementara ini, akan tetap dijalankan dengan berbagai perbaikan," ucap Moeldoko.

Baca: Mahfud Tegaskan Omnibus Law Bukan Soal Investasi Semata

Meoldoko juga memastikan, pihaknya terus melakukan evaluasi berjangka terkait keberadaan Satgas 115 tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas