Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi yang Tanggungjawab

Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi yang Tanggungjawab
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berhak menegur Direktorat Jenderal Imigrasi perihal luputnya pantauan pada Caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

"Pak Yasonna dong yang tegur imigrasi. Gimana sih, dia langsung lah tanggung jawab," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut bahwa Harun telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan KPK.

Bahkan beberapa hari lalu Imigrasi menyatakan bahwa Harun masih berada di Singapura.

Namun ternyata Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari.

Berita Rekomendasi

Meski sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu, Djarot mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku.

Ia sendiri baru tahu Harun sudah di Indonesia sejak 7 Januari dari pemberitaan media massa.

"sama sekali tidak ada kontak dengan yang bersangkutan (Harun)," kata Djarot.

Mantan Wagub DKI itu mengatakan bahwa dengan diketahuinya keberadaan Harun, maka kini tugas kepolisian dan KPK untuk menemukannya.

PDIP sendiri sudah mengeluarkan himbauan kepada Harun untuk menyerahkan diri.

"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum siapapun itu ya. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," pungkasnya.

Sebelumnya Imigrasi sempat menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan. Imigrasi bahkan menyatakan Harun masih berada di Singapura.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas