Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi yang Tanggungjawab
Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Namun, Harun dikabarkan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dan Imigrasi tidak membantahnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Enggan berkomentar
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan soal keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Yasonna Laoly hanya menyatakan bahwa isu tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna sambil meninggalkan Ruang Pers di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) petang seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal itu disampaikan Yasonna Laoly usai konferensi pers pernyataan permintaan maaf terkait ucapannya yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok.
Setelah menyelesaikan paparan, Yasonna pun segera mengakhiri konferensi pers dan mengindikasikan bahwa ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Sudah ya, ini mau maghrib. Satu saja ya," ujar Yasonna.
Yasonna yang enggan menjawab pertanyaan soal Harun kemudian meninggalkan ruangan tersebut dengan pengawalan cukup ketat.
Setelah itu, Yasonna pun langsung masuk ke dalam lift menuju ruang kerjanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.