Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly vs Tanjung Priok: Duduk Perkara, Ancaman Warga hingga Permintaan Maaf

Duduk perkara pernyataan Yasonna Laoly yang buat warga Tanjung Priok geram. Warga sempat mengancam hingga Yasonna meminta maaf.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Yasonna Laoly vs Tanjung Priok: Duduk Perkara, Ancaman Warga hingga Permintaan Maaf
KOMPAS.com GARRY LOTULUNG / WALDA MARISON
Duduk perkara pernyataan Yasonna Laoly yang buat warga Tanjung Priok geram. Warga sempat mengancam hingga Yasonna meminta maaf. 

TRIBUNNEWS.COM - Rabu (22/1/2020), sejumlah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan.

Aksi ini dilakukan sebagai wujud protes karena warga Tanjung Priok merasa tersinggung atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Pada Kamis (16/1/2020) lalu, Yasonna membahas contoh kawasan yang rentan aksi kriminal dilihat dari tingkat perekonomiannya.

Dalam contohnya, Yasonna membandingkan kawasan Menteng dan Tanjung Priok.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta Yasonna Laoly diprotes warga Tanjung Priok:

1. Duduk perkara

Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019)
Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019) (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Kamis, Menkumham Yasonna Laoly berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Dalam kunjungannya tersebut, Yasonna membahas soal daerah rentan kriminal dilihat dari tingkat perekonomian.

Dilansir Kompas.com yang mengutip Tribunnews, Yasonna mengatakan kawasan yang tingkat perekonomiannya rendah, akan rawan aksi kriminal.

Ia pun mencontohkan Tanjung Priok sebagai daerah yang dianggap marjinal.

"Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin."

"Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak."

"Tapi, coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," ujar Yasonna dalam pidatonya.

Pernyataan Yasonna tersebut membuat warga Tanjung Priok tersinggung dan melakukan unjuk rasa di depan gedung Kemenkumham.

2. Ancaman warga Tanjung Priok

Massa berdemo sambil hujan hujanan di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan RA Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Massa berdemo sambil hujan hujanan di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan RA Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Dalam aksi unjuk rasa sejumlah warga Tanjung Priok di depan gedung Kemenkumham, Rabu, seorang orator memberikan ancaman.

Dilansir Kompas.com, orator tersebut mengatakan akan membawa massa lebih banyak.

Juga akan menutup pelabuhan Tanjung Priok jika polisiti PDI Perjuangan tersebut tak segera menyampaikan permintaan maaf.

"Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini," ujar seorang orator di atas mobil komando, Rabu.

"Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar lagi. Kami akan tutup pelabuhan Tanjung Priok," imbuhnya.

Lebih lanjut, orator juga meminta agar warga Tanjung Priok tak dikucilkan.

Pasalnya, pernyataan Yasonna Laoly dianggap telah mengucilkan kawasan di utara Jakarta tersebut.

"Jangan kucilkan kami, Pak. Kami punya masa lalu, tetapi kita juga punya berhak punya masa depan," kata orator, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

"Kami dimiskinkan sistem, Pak" tambahnya.

3. Yasonna Laoly buka suara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Terkait pernyataannya yang memicu kemarahan warga Tanjung Priok, Yasonna Laoly mengatakan apa yang ia ucapkan merupakan penjelasan ilmiah.

"Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah."

"Seharusnya ditanggapi secara ilmiah, bukan secara politik karena dipelintir-pelintir ada beda informasi yang disampaikan ke publik, sehingga adanya perbedaan pendapat," jelas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu, dilansir Kompas.com.

Alasan Yasonna memberikan pernyataan tersebut adalah karena ia ingin publik paham, kejahatan merupakan produk sosial.

Ia pun mengatakan, masyarakat harus memperbaiki kondisi sosial tersebut agar tidak timbul kejahatan.

"Bila pun merujuk pada tempat itu tidak dimaksudkan, not intended to be that way, itu yang mau saya sampaikan."

"Tapi ada dari orang tertentu mungkin tidak memahami secara detail, tidak melihat secara utuh," tandasnya.

4. Permintaan maaf Yasonna

Menkumham Yasonna Laoly ketika menggelar konpers terkait permintaan maaf ke warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020)
Menkumham Yasonna Laoly ketika menggelar konpers terkait permintaan maaf ke warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Rabu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang membuat warga Tanjung Priok tersinggung.

Dikutip dari Kompas.com, Yasonna berharap permintaan maafnya bisa menyelesaikan perdebatan yang ia nilai justru menimbulkan kerancuan.

"Kemudian ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham.

Ia pun berharap, usai konferensi pers tersebut, semua pihak bisa menyatukan hati kembali untuk membangun bangsa Indonesia.

"Saya berharap setelah konferensi pers ini kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sesama anak bangsa untuk membangun bangsa ini," kata Yasonna.

Yasonna juga berjanji akan mencari waktu bersilaturahmi dengan warga Tanjung Priok.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Walda Marison/Ardito Ramadhan/Dani Prabowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas