Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Beberkan Alasan PDIP Kekeh Dorong Harun Masiku Gantikan Nazarudin Duduk di DPR RI

Alasan kenapa PDIP kekeh menginginkan Harun Masiku mengisi kursi Nazarudin Kiemas, lantaran Harun merupakan kader terbaik PDIP.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasto Beberkan Alasan PDIP Kekeh Dorong Harun Masiku Gantikan Nazarudin Duduk di DPR RI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal Harun Masiku dalam kasus suap Pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Ya, ada pertanyaan (Harun Masiku)," ucap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Hasto menjelaskan kepada penyidik KPK soal kronologis kenapa PDIP memperjuangkan Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 sebelum proses pemilu legislatif.

Baca: Soal Klaim Sunda Empire Tentang Sejarah PBB dan NATO, Roy Suryo: Ini Sangat-sangat Menyesatkan

Menurut Hasto, kasus serupa pernah terjadi pada partai banteng saat caleg PDIP Sutradara Ginting meninggal dunia.

"Kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik. Jadi kami memberikan keterangan terkait hal tersebut (ke penyidik KPK)," kata Hasto.

Alasan lain, kenapa PDIP kekeh menginginkan Harun Masiku mengisi kursi Nazarudin Kiemas, lantaran Harun merupakan kader terbaik PDIP yang mendapatkan penghargaan dari ratu Inggris.

Baca: Makanan Inikah yang Jadi Sumber Munculnya Virus Corona di China?

BERITA TERKAIT

"Mengapa saudara Harun kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik. Sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam internernational economic law," katanya.

Sekadar informasi, hingga saat ini Harun Masiku masih menjadi buronan KPK sejak ditetapkan tersangka kasus ini pada (9/1/2020) bersama tiga orang lainnya yakni Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merampungkan pemeriksaannya, Jumat (24/1/2020) ini.

Hasto diperiksa untuk tersangka Saeful Bahri dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Diperiksa selama 6 jam, Hasto yang keluar dari gedung komisi antikorupsi pukul 15.10 WIB mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata. Sudah saya jawab dan segala sesuatunya sudah saya tempuh termasuk menandatangani berita acara di dalam pemberian keterangan sebagai saksi," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca: Tim Hukum PDI-P Minta Harun Masiku Segera Serahkan Diri ke KPK: Kami Semakin Babak Belur!

Satu di antara pertanyaan yang ditelisik KPK terhadap Hasto yakni terkait keputusan PDIP memilih Harun Masiku sebagai Anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Hasto mengaku telah menjelaskan kronologis penunjukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas ke penyidik KPK.

"Ya ada pertanyaan itu, saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazarudin Kiemas. Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," ungkap dia.

Baca: ICW Duga Ada Aktor Kuat yang Terlibat di Balik Kasus Harun Masiku

PDIP memutuskan melimpahkan suara Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia ke Harun Masiku.

Almarhum Nazarudin Kiemas merupakan peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 dan mendapatkan kursi di DPR.

Namun, Nazarudin meninggal sebelum menjabat sebagai anggota DPR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa caleg asal PDIP Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin. Sebab, Rieky merupakan peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin di Dapil Sumsel 1.

Baca: ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK: Ada Keterangan yang Tidak Benar

Keputusan KPU berbeda dengan PDIP yang menginginkan Harun sebagai pengganti Nazarudin. Padahal, suara Harun terpaut jauh dibawah Riezky Aprilia. Proses itu kemudian berujung rasuah yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK lantas menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses PAW di DPR. Empat tersangka tersebut yakni, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). 

Kemudian, caleg dari PDIP, Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya.

Baca: Datang ke KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawan

Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 Juta dari total Rp400 Juta. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas