ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi
I Wayan Sudirta angkat bicara soal berbagai tuduhan yang diarahkan pada partai berlambang kepala banteng itu.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta angkat bicara soal pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, Jumat (14/1/2020), membalas laporan ICW, I Wayan Sudirta lantas balik memberikan ancaman melaporkan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
Hal itu berkaitan dengan gagalnya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP.
I Wayan Sudirta menyebut tim penyidik KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP kala itu tak dibekali dengan surat tugas.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
Mulanya, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.
Yasonna Laoly dianggap menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku.
"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.
Sudirta menyebut, PDIP tak keberatan jika Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK.
Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.