Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Sandera Abu Sayyaf Sejak 2019, Seorang WNI Berhasil Dipulangkan

Seorang WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi sandera Abu Sayyaf sejak September 2019

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Sandera Abu Sayyaf Sejak 2019, Seorang WNI Berhasil Dipulangkan
Kompas.com/Screengrab from The Star
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar 

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," bunyi keterangan tertulis Kemenlu yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte, serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," menurut keterangan Kemenlu.

Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar (Kompas.com/Screengrab from The Star)

"Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," lanjut keterangan tersebut.

Diketahui, seorang personel dari militer Filipina tewas dalam operasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi ke Indonesia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.

Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Penyanderaan ketiga WNI ini diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.

Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar. 

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas