Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf, Kebijakan Pemindahan Ibu Kota: Kantongi Desain Gagasan Ibu Kota Baru

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jelang 100 Hari Jokowi-Maruf, Kebijakan Pemindahan Ibu Kota: Kantongi Desain Gagasan Ibu Kota Baru
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Joko Widodo & Maruf Amin- Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari mendatang.

Terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.

Banyak rekam jejak kerja pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.

Bahkan, seringkali viral dan menjadi perdebatan.

Kebijakan yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-Maruf yang cukup menyita perhatian publik di salah satunya soal pemindahan ibu kota baru.

Rencana pemindahan ibu kota baru tersebut ditangani oleh Bappenas serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, Jumat (24/1/2020), berikut gebrakan yang dilakukan pemerintahan Jokowi-Maruf terkait rencana pemindahan ibu kota baru selama tiga bulan ini:

Desain ibu kota baru
Desain ibu kota baru (YouTube metrotvnews)
Berita Rekomendasi

1. Sayembara desain ibu kota baru

Sayembara desian ibu kota negara (IKN) telah digelar pada 2-11 Oktober 2019.

Setelah melalui serangkaian penjurian pada 9-13 Oktober 2019 dan presentasi akhir di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terlipih lima gagasan desain kawasan IKN terbaik.

Para pemenang tersebut mengalahkan 255 peserta dalam dan luar negeri yang memberikan gagasan desain kawasan IKN dari total 755 peserta terdaftar.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga selaku Panitia Pelaksana mengatakan, pemindahan IKN bukan semata-mata pemindahan lokasi dan bangunan.

Melainkan juga memindahkan sistem dan budaya kerja.

Bukan hanya smart city atau compact city, kenyamanan dan humanisme juga harus ada di klaster pemerintahan, klaster pendidikan, riset, dan inovasi, serta klaster finansial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas