Komnas HAM Satu Suara dengan Kejagung dan Kemenko Polhukam Lanjutkan Kasus Semanggi I dan II
(Komnas HAM) menyatakan telah satu suara dengan Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Semanggi I
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah satu suara dengan Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Semanggi I dan II.
Usai bertemu dengan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ketiga pihak siap melanjutkan proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan II serta kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya.
"Ya (satu suara). Lanjut. Semua lanjut kasusnya," kata Taufan di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (24/1/2020).
Baca: Usai Panggil ST Burhanuddin, Mahfud MD: Tidak Ada Lagi Perdebatan Soal Semanggi I dan II
Ia mengatakan, pertemuannya dengan Mahfud dilakukan untuk memperkuat komunikasi terkait pembahasan solusi penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baik melalui jalir yudisial maupun non yudisial.
Selain itu, ia mengatakan pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mengklarifikasi terkait sejumlah kabar yang beredar terkait dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Semanggi I dan II.
"Misalnya ada pernyataan dari Jaksa Agung, sudah diklarifikasi bahwa sebetulnya kita semua sepakat untuk duduk bersama-sama tanpa mesti menciptakan kehebohan di ruang publik supaya jalan penyelesaian baik yudisial dan non-yudisial itu bisa didapatkan," kata Taufan.
Baca: Kasus Pelanggaran HAM Janji Dituntaskan Jika Berkas Memenuhi Syarat Materil dan Formil
Meski begitu ia mengatakan proses tersebut bukanlah hal yang mudah karena melibatkan banyak pihak.
"Tapi memang tidak gampang ya karena melibatkan banyak pihak juga dan membutuhkan satu keseriusan dan kejelian," kata Taufan.
Dalam pertemuannya dengan Mahfud, sejumlah Komisioner Komnas HAM lainnya juga tampak hadir.
Mereka di antaranya Sandrayati Moniaga, Beka Ulung Hapsara, Amirrudin Al Rahab, dan Choirul Anam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.