KPK Konfirmasi Seberapa Dekat Faye Nicole dengan Adik Eks Gubernur Banten
Nama Faye Nicole muncul dalam kasus ini karena ia terekam di kamera CCTV bermalam di Hotel Hilton Bandung. Ia menginap bersama Tubagus Chaeri Wardana.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
![KPK Konfirmasi Seberapa Dekat Faye Nicole dengan Adik Eks Gubernur Banten](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/artis-belia-faye-nicole-jones-di-kpk-1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK mengonfirmasi seberapa dekat selebriti Faye Nicole Jones dengan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pemeriksaan terhadap Faye Jumat (24/1/2020) hari ini. Faye diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
"Tadi saksi yang kami hadirkan adalah terkait dengan pengetahuannya apakah mengenal tersangka TCW (Wawan)," ungkap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Nama Faye Nicole muncul dalam kasus ini karena ia terekam di kamera CCTV bermalam di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat.
Ia diketahui menginap bersama Wawan selama dua hari di sana.
Baca: PDIP Tuai Sorotan, I Wayan Sudirta Kembali Ungkit Jasa Megawati Bentuk KPK: Kenapa Tega?
Baca: Laporkan Yasonna Laoly ke KPK, ICW Anggap Menkumham Lindungi Harun Masiku, Begini Alasannya
Baca: Disebut Jadi Teman Kencani Wawan di Hotel, Faye Nicole Jones Bungkam Usai Diperiksa KPK
Sayangnya, Ali tidak bisa menceritakan lebih rinci informasi lain apa yang digali dari Faye, termasuk kemungkinan ia menjadi saksi Wawan telah menyalahgunakan izin untuk berobat keluar dari Lapas Sukamiskin.
"Untuk materi (pemeriksaan) nanti baru akan dibuka ketika perkaranya sudah terbuka untuk umum, akan kita gali sedalam-dalamnya terkait dengan pembuktian dan ada hubungannya dengan perkara," ujar Ali.
Kehadiran Faye Nicole di komisi antikorupsi tidak diketahui lantaran tidak tertera di jadwal pemeriksaan.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja berwarna biru tua dan didampingi seorang perempuan berjilbab. Ia melangkah dari lobi gedung Merah Putih KPK pukul 17.05 WIB.
Ketika ditanya oleh media apakah pemeriksaannya hari ini terkait dengan kasus tersangka Wawan, perempuan berusia 20 tahun itu bungkam dan lebih banyak menundukan wajahnya.
Baca: Laporkan Yasonna Laoly ke KPK, ICW Anggap Menkumham Lindungi Harun Masiku, Begini Alasannya
Baca: Yassona Laoly Bentuk Timsus Terkait Harun Masiku
"Nicole berarti siap ya bila nanti dihadirkan sebagai saksi di persidangan?" Akan tetapi, Faye tak menjawab pertanyaan itu.
Dugaan Wawan menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin terungkap dari surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang dibacakan pada 5 Desember 2018 lalu.
![Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-tubagus-chaeri-wardana_20200120_200812.jpg)
Wawan yang semula meminta izin untuk berobat ke RS Hermina, Arcamanik pada 16 Juli 2018, justru hanya diantar hingga area parkir rumah sakit tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.