Soal Luthfi Viral Bawa Bendera yang Akui Disiksa Polisi, Kapolri: Jadi Boomerang, Jika Tak Terbukti
Pengakuan Lutfi pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera, yang menyebut dirinya alami penyiksaan oleh polisi menjadi polemik tersendiri.
Editor: Garudea Prabawati
![Soal Luthfi Viral Bawa Bendera yang Akui Disiksa Polisi, Kapolri: Jadi Boomerang, Jika Tak Terbukti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/luthfi-alfiandi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Lutfi pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera, yang menyebut dirinya alami penyiksaan oleh polisi menjadi polemik tersendiri.
Dilansir dari Kompas.com, Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan bahwa pengakuan Lutfi Alfiandi terkait dugaan penyiksaan oknum polisi tersebut dapat menjadi boomerang apabila tidak terbukti.
"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan (Lutfi), sehingga kita harus hati-hati, harus waspada," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Untuk mengusut dugaan tersebut, Idham telah membentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.
Apabila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa ia sudah memerintahkan agar pelaku ditindak tegas.
![Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pati dan pamen polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Idham Aziz menaikan sebanyak 24 pati dan 90 pamen Polri pada upacara tersebut. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/upacara-kenaikan-pangkat-polri_20191226_195042.jpg)
"Nanti sudah dibentuk ada kadiv propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," kata dia.
"Kalau benar, saya sudah diminta ditindak tegas," ucap Idham lagi.
Adapun Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Penyiksaan Lutfi, Kapolri: Kalau Tidak Benar Bisa Jadi Boomerang