Wiranto Dituding Rekayasa Kasus Kivlan Zein Soal Kepemilikan Senjata Api: Saya Nunggu Saja!
Kivlan Zein menuding mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto merekayasa kasusnya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kepemilikan senjata api, Kivlan Zein menuding mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto merekayasa kasusnya.
Hal tersebut disampaikan Kivlan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dikutip dari Kompas.com, saat menjalani proses persidangan, Kivlan mengenakan baju seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) berwarna hijau.
Pada seragam hijau tersebut ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya.
Tak hanya itu, dalam seragam tersebut juga tertulis namanya di bagian dadanya.
Kivlan mengaku, ia sengaja mengenakan seragam tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus yang menimpanya.
Baca: Kivlan Zen Gugat Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Ungkap Mantan Menkopolhukam Tak Bisa Hindari
Sebab, menurutnya kasus penguasaan senjata api yang menyeret namanya itu merupakan kasus yang telah direkayasa.
"Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara," ujar Kivlan.
Tak hanya itu, Kivlan berujar, dirinya akan membuktikan kasus penguasaan senjata api yang dituduhkan kepadanya.
"Jadi saya akan buktikan bahwa ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa terutama Luhut dan Tito, ada nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Kivlan.
Namun, sidang pembacaan eksepsi atau penolakan atas Kivlan tersebut ditunda lantaran dirinya merasa sakit.
Dikutip dari Kompas.com, di sela-sela pembacaan eksepsi, Kivlan batuk terus-menerus di ruang sidang.
Lalu, ia berhenti sejenak setelah membacakan 16 lembar eksepsinya.
Kivlan lantas merintih kesakitan di depan majelis hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.