Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Dituding Rekayasa Kasus Kivlan Zein Soal Kepemilikan Senjata Api: Saya Nunggu Saja!

Kivlan Zein menuding mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto merekayasa kasusnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wiranto Dituding Rekayasa Kasus Kivlan Zein Soal Kepemilikan Senjata Api: Saya Nunggu Saja!
KOMPAS/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kivlan Zein dan Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kepemilikan senjata api, Kivlan Zein menuding mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto merekayasa kasusnya.

Hal tersebut disampaikan Kivlan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, saat menjalani proses persidangan, Kivlan mengenakan baju seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) berwarna hijau.

Pada seragam hijau tersebut ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak hanya itu, dalam seragam tersebut juga tertulis namanya di bagian dadanya.

Kivlan mengaku, ia sengaja mengenakan seragam tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus yang menimpanya.

Baca: Kivlan Zen Gugat Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Ungkap Mantan Menkopolhukam Tak Bisa Hindari

Sebab, menurutnya kasus penguasaan senjata api yang menyeret namanya itu merupakan kasus yang telah direkayasa.

Berita Rekomendasi

"Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara," ujar Kivlan.

Tak hanya itu, Kivlan berujar, dirinya akan membuktikan kasus penguasaan senjata api yang dituduhkan kepadanya.

"Jadi saya akan buktikan bahwa ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa terutama Luhut dan Tito, ada nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Kivlan.

Namun, sidang pembacaan eksepsi atau penolakan atas Kivlan tersebut ditunda lantaran dirinya merasa sakit.

Dikutip dari Kompas.com, di sela-sela pembacaan eksepsi, Kivlan batuk terus-menerus di ruang sidang.

Lalu, ia berhenti sejenak setelah membacakan 16 lembar eksepsinya.

Kivlan lantas merintih kesakitan di depan majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas