Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi

Kivlan Zen jalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat atas kasus kepemilikan senjata api ilegal,berikut merupakan fakta dalam sidang tersebut

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-Fakta Sidang Lanjutan Kivlan Zen: Berseragam Purnawirawan TNI hingga Merasa Dizalimi
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn), Kivlan Zen merupakan terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Ia juga diduga menjadi dalang makar tragedi 21-22 Mei 2019, di Jakarta.

Atas kasus tersebut, Kivlan menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan lanjutan atas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Berikut sederet fakta yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber terkait sidang lanjutan dari Kivlan Zein.

Berseragam Purnawirawan TNI

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Kivlan Zein terlihat memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam purnawirawan TNI.

Usai persidangan Kivlan pun menemui awak media dan menjelaskan alasannya mengenakan seragam tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini," ujarnya yang dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia bahkan menuturkan hal ini sebagai momen untuk menunjukan perlawanannya kepada mantan Menko Polhukam Wiranto, dan pejabat lainnya yang dianggap telah merekayasa kasusnya ini.

"Karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, dan oleh semua pejabat negara merekayasa," ujar Kivlan.

"Saya tunjukan lawan mereka bahwa ini rekayasa. Karena demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak cucu saya, demo keluarga saya dan demi semuanya," tegasnya.

Kivlan yang diketahui belum sehat secara 100 persen ini mengaku siap memperjuangkan kehormatan dan harga dirinya.


"Belum sehat, tapi kehormatan saya sehat. Kehormatan dan harga diri saya," imbuhnya.

Merasa Dizalimi, Kivlan Zen Tolak Semua Dakwaan

Terdakwa Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi.
Terdakwa Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi. (Glery Lazuardi)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas