Rakerda Gerindra Jakarta Soroti Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur
Pemerintahan Joko Wododo akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2024.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Joko Wododo akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2024.
Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Negara pun segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diharapkan selesai pada pertengahan 2020.
"Saya baca running tax di televisi, bulan Juni 2020 tamatlah Jakarta sebagai ibu kota negara. Kami sepakat ibu kota dipindahkan, cuman kami minta Jakarta jadi apa?," papar Ketua DPD Gerindra Jakarta, Mohamad Taufik saat membuka Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (26/1/2020).
Menurut Taufik, jika pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sudah terlaksana, maka akan ada perubahan struktur pemerintahan dan politik di Jakarta.
"Nanti bisa walikotanya dipilih rakyat dan ini perlu diskusi yang matang, karena ini berpengaruh ke struktur politik," ucap Taufik.
Baca: Jokowi Klaim Tak Ada Kota di Dunia yang Samai Ibu Kota Baru RI : Bebas Banjir dan Macet
Draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Baru, telah dikirim pemerintah ke DPR.
Diketahui, total lahan termasuk cadangan untuk ibu kota baru seluas 256 ribu hektare dan untuk kawasan inti ibu kota hanya 56 ribu hektar.
Dari kawasan itu, yang dipakai untuk pemerintahan hanya 5.600 hektare.
Adapun biaya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun, dari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun dan dari swasta sebesar 26,4 persen atau sebesar Rp 123,2 triliun.