Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS Kemenag 2019: Jadwal SKD Terbaru hingga Sanksi Blacklist Permanen Jika Terbukti Curang

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sejumlah informasi tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE CPNS Kemenag 2019: Jadwal SKD Terbaru hingga Sanksi Blacklist Permanen Jika Terbukti Curang
KOMPAS.COM
Logo Kementerian Agama atau Kemenag RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sejumlah informasi tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi dari Kemenag itu menyangkut beragam hal mulai dari jadwal SKD CPNS 2019 hingga soal ketentuan yang harus dipatuhi peserta SKD CPNS Kemenag 2019

Dijelaskan pula soal sanksi bagi yang ketahuan curang yakni bakal di-blacklist secara permanen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Berikut informasi dari Kemenag RI sebagaimana dikutip dari akun instagram Kemenag RI, Senin (27/1/2020): 

1. Jadwal ujian SKD diumumkan bertahap

Kemenag menyatakan jadwal ujian SKD CPNS Kemenag dilakukan secara bertahap.

Hal ini karena pelaksanaan SKD dilakukan secara bergantian dengan instansi lain.

BERITA REKOMENDASI

2. Jadwal ujian SKD pasti diumumkan

Suasana Hari Pertama SKD CPNS 2019
Suasana Hari Pertama SKD CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid)

Kemenag memastikan seluruh jadwal SKD akan diumumkan.

Karena itu, peserta seleksi CPNS Kemenag diminta untuk tidak khawatir. 

3. Pengumuman jadwal SKD diumumkan di laman yang sama

Kemenag menegaskan pengumuman jadwal SKD dipublikasikan di laman yang sama yakni di laman ini: Kemenag.go.id


Jika belum ada jadwal SKD di wilayah tertentu di laman itu dipastikan jadwal SKD di wilayah bersangkutan belum keluar atau belum ada.

Pantauan Tribunnews.com, hingga Senin (27/1/2020) pukul 17.06 WIB, baru 12 wilayah yang jadwal SKD-nya diumumkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas