100 Hari Kerja Jokowi, Ketua YLBHI Asfinawati: Dia Berbohong pada Dokumen yang Disetor ke KPU
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berbohong.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berbohong, soal Nawa Cita yang dijanjikan pada masa kampanye.
Dilansir TribunWow.com, Selasa (28/1/2020), hal itu ia sampaikan saat membahas 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf Amin.
Mulanya, Asfinawati mengatakan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu tidak hanya terjadi di masa lalu.
Ia meminta jangan ada pikiran bahwa HAM masa lalu tidak pernah bisa diselesaikan.
"Pertama Hak Asasi Manusia bukan yang masa lalu, yang terjadi pelanggar HAM yang berat."
"Yang kedua justru para pelaku utamalah yang selalu memasuki pikiran kita, percaya bahwa itu tidak bisa diselesaikan," jelas Asfinawati seperti dikutip dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (28/1/2020).
Menurut Asfinawati, sebenarnya para pelanggar HAM bisa dimaafkan jika bisa mengakui kesalahannya.
"Padahal sebetulnya dalam KKR itu Komisi Kebenaran Rekonsiliasi tokoh-tokoh atau orang yang melakukan bukan aktor sebenarnya itu bisa dimaafkan."
"Kalau dia membuat pengakuan dengan itulah permasalahan HAM kita bisa selesai. Kita bisa tahu ternyata ini pelaku utamannya ini," jelas Asfinawati.
Selain itu, Asfinawati mengungkapkan bahwa tindakan-tindakan kasar dari aparat penegak hukum juga merupakan tindakan pelanggaran HAM.