Delay Informasi Keberadaan Harun Masiku, Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mencopot Direktur Jenderal Imgirasi Ronny Franky Sompie, Selasa (28/1/2020).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mencopot Direktur Jenderal Imgirasi Ronny Franky Sompie, Selasa (28/1/2020).
Pencopotan tersebut buntut dari pernyatan soal keberadan buronan KPK, Harun Masiku.
Tak hanya Ronny F Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem Informasi Keimigrasian (Direktur Sisidik).
Pemberlakuan tersebut dilakukan dalam rangka memudahkan pendalaman kasus Harun Masiku oleh tim independen dari empat unsur.
"Untuk supaya betul-betul terjadi hal yang independen dalam penyelidikan."
"Supaya jangan ada conflict of interest nanti, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya," ujar Yasonna, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Selasa.
Sebelumnya, Yasonna meminta dibentuk tim independen untuk memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim independen tersebut terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Siber Polri, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), serta Ombusdman Law.
Dikutip dari Kompas.com, Yasonna menyatakan, saat Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik."
"Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," terang Yasonna.
Yasonna menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Yasonna, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbarui.
Hal tersebut berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya.
Akibatnya, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya lantas mengonfirmasi kepada Dirjen Imigrasi.
Hal itu dilakukan untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi mengakui, bahwa Harun Masiku telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Lantaran informasi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Ramadhana menyatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyelidikan terkait simpang siurnya keberadaan Harun Masiku.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi"
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)