ICW Kritik Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri Soal Pencarian Harun Masiku
Jenderal polisi bintang tiga itu kemudian mengibaratkan pencarian eks caleg PDIP itu layaknya mencari 'jarum dalam sekam'.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait pencarian Harun Masiku.
Firli Bahuri sempat menyatakan pencarian Harun selaku tersangka buron kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 tak semudah yang dikira.
Baca: Ini Penjelasan Yadyn, Jaksa KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Cs Ditarik ke Kejaksaan Agung
Jenderal polisi bintang tiga itu kemudian mengibaratkan pencarian eks caleg PDIP itu layaknya mencari 'jarum dalam sekam'.
"Firli menyebutkan bahwa mencari Harun Masiku ibarat cari jarum dalam sekam. Pernyataan ini terlalu berlebihan dan semakin menunjukkan ketidakmampuan KPK dalam menangkap yang bersangkutan dalam waktu cepat," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/1/2020).
Kurnia kemudian menyinggung pelarian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Kolombia.
Kata Kurnia, KPK kala itu dengan mudah menangkap buronan meski sudah kabur lintas negara.
"Nazarudin yang di Kolumbia saja bisa ditangkap oleh KPK, namun kenapa Harun yang jelas-jelas sudah di Indonesia saja tidak mampu segera diproses?" katanya.
ICW juga tak luput membandingkan cepatnya pengungkapan sebuah perkara di KPK. Menurut Kurnia, penyelesaian perkara era Firli Bahuri cs terkesan lamban dibanding pimpinan KPK sebelumnya.
Baca: Memburu Harun Masiku, Ketua KPK: Nyari Orang Itu Engga Gampang
"KPK selama ini dikenal publik cepat dalam mengungkap sebuah perkara, bahkan sampai pada aktor intelektualnya," katanya.
"Namun di era Firli rasanya berbanding terbalik. Proses penegakan hukum lambat dan ini akan berpotensi untuk menurunkan citra KPK di mata masyarakat," pungkas Kurnia.