Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jadi Ketua KPK hingga PSSI, Ray Rangkuti Kritik Jokowi: Dia Biarkan Tindakan Unprofesional

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi soal banyaknya jabatan penting diisi oleh anggota Polisi.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Polisi Jadi Ketua KPK hingga PSSI, Ray Rangkuti Kritik Jokowi: Dia Biarkan Tindakan Unprofesional
Kolase YouTube/Kompas TV/Sekretariat Presiden
Ray Rangkuti (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan). Ray Rangkuti evaluasi kinerja Jokowi di 100 hari masa jabatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi soal banyaknya jabatan penting diisi oleh anggota Polisi.

Hal itu diungkapkan Ray Rangkuti saat membahas 100 hari kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya, Ma'ruf Amin di acara Dua Arah Kompas TV pada Selasa (28/1/2020).

Dalam pemaparannya, Ray Rangkuti mengkritisi dasar dari aparat penegak hukum.

 Bahas Kebebasan Pendapat Era Jokowi, Politisi NasDem Ungkit Tudingan Jokowi PKI: Itu Sangat Pribadi

"Justru kalau mendasar bukan hanya itu dong kira-kira."

"Mendasar itu, postur polisinya itu seperti apa, kulturnya seperti apa," jelas Ray.

Selain itu, Ray juga mengkritisi bagaimana polisi bisa menegakan hukum namun harus bisa sesuai dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jumlah polisinya seperti apa, visi polisinya seperti apa, proses pendekatan mereka terhadap Hak Asasi Manusia seperti apa," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Kemudian, barulah Ray Rangkuti mengkritisi banyaknya polisi aktif yang menduduki jabatan penting di Indonesia.

Seperti Ketua KPK yang kini diisi oleh Firli Bahuri dan Ketua PSSI dijabat oleh Muhammad Iriawan.

"Sekarang kita melihat Presiden membiarkan polisi aktif menjadi Ketua KPK, presiden membiarkan polisi aktif menjadi Ketua PSSI."

>>> Baca Selengkapnya

 
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas