Anggota Komisi VI DPR Desak Masalah Jiwasraya Bisa Selesai dalam Waktu Setahun
Nasim Khan meminta penyelesaian kasus tunggakan penagihan klaim asuransi Jiwasraya diselesaikan paling lambat dalam waktu setahun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
"Kedua manajemen jiwasraya tawarkan produk asuransi dengan bunga tinggi, jauh daripada apa yang ada di pasar. Ini jadi hal penting ke depannya, perlu ada safety investasi tak hanya kejar dari sisi bunga, tapi tentu pensiun jangka panjang harus dioptimalkan, harus ada kepastian," sambungnya.
Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mempunyai kewajiban untuk membayar klaim senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo per September-Oktober 2019.
Erick mengatakan pencairan dana untuk nasabah Jiwasraya bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret tahun ini.
Dicairkan Akhir Maret
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret tahun ini.
"Insha Allah dari jajaran Kementerian BUMN dan Jiwasraya, sesuai saran yang disampaikan kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," kata Erick di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca: Panja Jiwasraya Komisi VI Ingin Erick Segera Kembalikan Dana Nasabah
Baca: Bentuk Satgas Investasi, Kapolri Bakal Gandeng OJK dan BI
Baca: Saat Erick Thohir Tahu Krakatau Steel Miliki 60 Cucu Usaha Ini Keluarga Besar Juga
Erick mengatakan telah menyiapkan beberapa startegi penyelesaian. Salah satunya adalah pembentukan holding asuransi.
"Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan," jelasnya.
Strategi lainnya adalah recovery aset berupa sertifikat tanah yang jumlah sekitar 1.400 lembar sertifikat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai opsi tersebut.
"Recovery aset walaupun recovery aset diprioritas harus ke negara dulu sebelum ke kami. Ini kita koordinasikan dengan Kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan," jelasnya.
Erick mengatakan ingin memaparkan secara lebih rinci ke Panja Komisi VI DPR mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya.
Namun, pihaknya meminta rapat ini berlansung tertutup untuk menghindari adanya kesalahan persepsi dari publik.
"Kementerian BUMN dengan izin panja ingin paparkan lebih detil lagi penjajakan solusi yang harus ditempuh pada poin A poin B. Karena tak bisa kita putuskan sendiri ada proses yg harus disinergikan dengan Kemenkeu dan OJK. Kalau diizinkan slide lebih detil nanti disampaikan dalam rapat tertutup," pungkasnya.