Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun, Bakal Diperiksa Kejiwaannya dan Ancaman 10 Tahun Penjara

Ki Ageng Rangga Ditangkap di rumah saudaranya di Tambun, bakal diperiksa kejiwaannya dan ancaman pidana

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun, Bakal Diperiksa Kejiwaannya dan Ancaman 10 Tahun Penjara
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TAMBUN - Ki Ageng Rangga, seorang petinggi Sunda Empire diamankan polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/1/2020) lalu. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan, Rangga bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.

Baca: Bikin Baliho Bakal Lunasi Utang Negara, Perwakilan Kerajaan King of The King Diperiksa Polisi

Pria yang diklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut hanya sedang berada di rumah saudaranya di Tambun waktu tim Polda Jawa Barat menjemputnya.

"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun," ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

"Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, kemudian langsung diambil," ia menambahkan.

Hendra mengklaim tak tahu persis alamat rumah saudara Rangga yang jadi lokasi penangkapan Rangga. Dia hanya mengetahui Rangga ditangkap pada siang hari.

BERITA REKOMENDASI

"Siang kalau tidak salah. Tapi karena itu bukan ranah kasus saya, jadi saya tidak begitu mendalami," ujar Hendra.

"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja. Yang upaya paksa dari Polda Jawa Barat," tambahnya.

Sebagai informasi, polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Baca: Wartawan Babak Belur Dikeroyok Calo di Satpas SIM Daan Mogot


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun Saat Mampir ke Rumah Saudaranya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas