Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Acara Garis Tangan Disanksi KPI, Dianggap Langgar Norma Kesopanan dan Kesusilaan

Program acara Garis Tangan yang ditayangkan ANTV telah disanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Program Acara Garis Tangan Disanksi KPI, Dianggap Langgar Norma Kesopanan dan Kesusilaan
istimewa
Serial televisi Garis Tangan The Series yang siap tayang mulai hari ini Senin (9/12/2019) di stasiun televisi ANTV. 

Persoalan ini semestinya tidak pantas masuk dalam ranah penyiaran karena konteksnya tidak berkaitan dengan kepentingan publik. 

"Apa pentingnya masyarakat mengetahui urusan pribadi dan aib seseorang. Informasi yang penting itu jika berhubungan dengan keamanan dan keselamatan negara," ucap Mulyo Hadi.

Lebih lanjut, dalam aturan SPS KPI ditegaskan bahwa program siaran wajib menghormati hak privasi serta berhati-hati menyiarkannya agar tidak memperburuk keadaan objek yang disiarkan.

Upaya ini untuk mencegah dan mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik tersebut untuk tidak mengungkapkan secara terperinci aib atau kerahasiaan masing-masing pihak yang berkonflik.

(Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Tegur Keras Acara Garis Tangan karena Dianggap Bongkar Aib Orang

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas