Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Perindo: Kalau Bisa Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq tidak setuju dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 hingga 7 persen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen Perindo: Kalau Bisa Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq tidak setuju dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 hingga 7 persen.

Diketahui, ambang batas parlemen pada Pemilihan Legislatif 2019 sebesar 4 persen.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri silaturahmi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan sejumlah sekjen partai politik non-parlemen.

Baca: Kronologi Mantan Bupati Nias Selatan Dilempar Kotoran Babi, Warga Menilai Ada Unsur Politik

"Partai-partai yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) memang menghendaki kalau bisa PT itu ditahan di angka 4 persen sebagai bagian dari pematangan demokrasi ke depan," kata Ahmad Rofiq di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Ia menilai PT 4 persen tersebut sebagai upaya membuat konsolidasi demokrasi di Indonesia matang.

Ahmad Rofiq juga menyebut angka 4 persen sudah sangat tinggi.

Baca: Usulan PDIP Parliamentary Threshold 5 Persen, PAN: Indonesia Kembali ke Orde Baru

Berita Rekomendasi

"Harapannya dengan ambang batas parlemen ini konsolidasi demokrasi akan berjalan dengan baik dan 4 persen itu sudah sangat besar," ujarnya.

Usulan kenaikan ambang batas parlemen sebelumnya diusulkan PDI Perjuangan.

Usulan tersebut merupakan hasil rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan.

Baca: Di Posko Pengadegan, Mendagri Tito Serahkan Dokumen ke Warga Korban Banjir

Satu di antara sembilan rekomendasi itu, PDIP akan memperjuangan mengubah Undang-undang Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen yang disampaikan PDI Perjuangan.

Politikus Partai Golkar tersebut bahkan mengusulkan ambang batas parlemen 6 hingga 7 persen.

"Jadi kalau 4 persen saya mengusulkan 6 sampai 7 persen ke depan. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas Pemilu 2024 mendatang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas