Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie: Supaya Tak Ada Konflik Kepentingan
Yasonna Laoly copot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi, ia beralasan ini untuk menghindarkan adanya konflik kepentingan usut keimigrasian Harun Masiku.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(HAM) Yasonna Laoly tiba-tiba memberitahukan bahwa ia telah mencopot Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) sore.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Alasan pencopotan Ronny Sompie adalah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan keimigrasian Harun Masiku.
"Supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Rabu (29/1/2020).
"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," ujar Yasonna.
Namun, tak hanya Ronny, Menkumham juga mencopot Direktur Sistem dan teknologi Keimigrasian, Alif Suaidi.
Pencopotan ini juga berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
"(Plh) Irjen dan sistiknya (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian) juga (dicopot). Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik," ujar Yasonna yang dikutip dari Tribunnews.
Pencopotan dua jabatan ini merupakan buntut dari adanya keterlambatan informasi mengenai kembalinya buron KPK, Harun Masiku ke Indonesia.
Sehingga Yasonna berharap tidak adanya Ronny sebagai Dirjen Imigrasi ini dapat membuat penyelidikan berjalan dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," imbuhnya.
Diketahui, untuk mendalami kasus tersebut, Yasonna telah meminta untuk dibentuknya tim independen.
Dimana tim tersebut berasal dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.