Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie: Supaya Tak Ada Konflik Kepentingan

Yasonna Laoly copot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi, ia beralasan ini untuk menghindarkan adanya konflik kepentingan usut keimigrasian Harun Masiku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie: Supaya Tak Ada Konflik Kepentingan
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Menkum HAM Yasonna Laoly 

Menkumham ini berharap keempat lembaga tersebut dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik.

Karena Yasonna meyakini tim independen tersebut diisi oleh orang-orang yang mumpuni.

”Maka tim-tim yang sangat ahli di situ. Supaya betul-betul independen,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi simpang siur terkait keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR RI.

Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemunhan mengatakan bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum OTT KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini semakin diperkuat oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Ia menyebut Harun masih berada di luar negeri saat itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun belakangan terungkap bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Harun tertangkap CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV)

Pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi ronny Sompie akhirnya membenarkan kepulangan Harun tersebut.

Pihak imigrasi mengatakan tidak terlacaknya Harun Masiku dikarenakan sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.

Adanya keterlambatan informasi ini memunculkan anggapan kalau Yasonna Laoly telah berupaya untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Ia dianggap telah memberikan keterangan yang tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Namun sebelum OTT KPK dilakukan, Harun telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Ia adalah satu-satunya tersangka yang masih menjadi buron KPK.

Hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri.

Namun KPK dan Polisi terus berupaya untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.  (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Fahdi Fahlevi, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas