Dua Istilah Bahasa Inggris DIungkap Ahmad Dhani Jadi Alasan Prabowo Gabung Rezim Jokowi
Menurut Ahmad Dhani, ada dua alasan Prabowo Subianto bergabung ke pemerintahan Jokowi, kedua istilah dalam Bahasa Inggris
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani buka suara terkait pilihan politik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke dalam pemerintahan Jokowi.
Seperti diketahui secara mengejutkan Prabowo masuk dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Presiden Jokowi menunjuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Prabowo dinilai sebagai sosok yang tepat mengurusi pertahanan negara karena latar belakangnya seorang militer.
Ya Prabowo adalah mantan tentara dengan pangkat terakhir bintang tiga di pundaknya.
Prabowo banyak menghabiskan karier militernya di korps baret merah Kopassus.
Dengan bergabungnya Prabowo dan Gerindra ke dalam pemerintahan, ini menuai pro kontra.
Terutama di kubu Prabowo sendiri. Menarik dinanti adalah pandangan beberapa pendukung Prabowo mengenai hal ini.
Satu di antaranya adalah musisi Ahmad Dhani.
Di dalam channel YouTube Video Legend tertanggal 28 Januari 2020, Ahmad Dhani menyampaikan pandangannya mengenai keputusan Prabowo masuk dalam pemerintahan.
Setidaknya ada dua hal yang ditangkap Ahmad Dhani dari keputusan Prabowo ini.
Pertama adalah mengenai the art of war atau seni peperangan.
Kedua adalah the art of survival seni bertahan hidup.
Ahmad Dhani memang tidak menjelaskan apa yang ia maksud dengan The Arf of War dan The Art of Survival.
"Waktu nanti yang akan menentukan apakah The Arf of War atau The Art of Suvival,' Ujar Ahmad Dhani.
Menurut Ahmad Dhani, masih banyak orang yang belum bisa menerima keputusan Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
"Tapi menurut saya ada simbiosis mutualisme di antara keduanya," ucap suami Mulan Jameela ini.
Bagi Ahmad Dhani, rezim Jokowi membutuhkan Prabowo dan Gerindra untuk masuk dalam pemerintahan.
"Karena kalau Prabowo ga masuk ke dalam rezim ini gesekannya akan lebih keras antara rezim dan oposisi," kata Ahmad Dhani.
Menurut Ahmad Dhani, bergabungnya Prabowo dan Gerindra ke pemerintahan Jokowi ini terkait dengan tudingan kecurangan dalam pilpres.
Seperti diketahui pada saat pilpres 2019, kubu Prabowo menuding telah terjadi kecurangan.
Ketika itu kubu Prabowo menilai kecurangan terjadi sejak masa kampanye hingga proses perhitungan rekapitulasi suara.
Sampai akhirnya kubu Prabowo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya MK menolak gugatan Prabowo.
Seiring berjalannya waktu, Prabowo malah memutuskan masuk dalam pemerintahan.
Nah menurut Ahmad Dhani, keputusan ini akan menghilangkan prasangka kecurangan yang terjadi di pilpres 2019 lalu.
"Tentunya di mata masyarakat akan hilang sebuah prasangka bahwa pilpres kemarin yang diduga curang, dengan sendirinya akan sirna prasangka itu," ujar dia.
"Karena apa? Buktinya Prabowo gabung. Dengan masuknya Prabowo dan Gerindra ke dalam pemerintahan berarti Prabowo dan Gerindra mengakui pilpres kemarin tidak curang. Itu yang menjadi keuntungan rezim dengan masuknya Prabowo dan Gerindra," paparnya.
Ahmad Dhani Masuk Penjara
Ahmad Dhani sendiri sempat masuk penjara di masa pertarungan pilpres.
Tidak tanggung-tanggung, Ahmad Dhani sampai menjalani dua sidang dalam kasus berbeda.
Kasus pertama terkait ujaran kebencian yang ia tulis di akun Twitter nya @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.
Di akun Twitter nya, Ahmad Dhani menulis kalimat yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Atas cuitannya itu, Ahmad Dhani dilaporkan pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.
BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Dhani pun menjadi tersangka. Kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau.
Di persidangan di PN Jakarta Selatan, majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman penjara 1,5 tahun.
Ahmad Dhani tak terima dengan putusan itu. Ia mengajukan banding.
Hasilnya di tingkat banding, majelis hakim meringankan hukuman Ahmad menjadi menjadi 1 tahun penjara.
Kasus kedua yang menjerat Ahmad Dhani adalah kasus vlog idiot.
Kasus ini diproses di PN Surabaya pada pertengahan 2019.
Di dalam vlog tersebut, Ahmad Dhani menyebut kata idiot yang ditujukan ke beberapa orang yang mengadangnya di Hotel Majapahit, Surabaya.
Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan, yakni 1 tahun penjara pada 11 Juni 2019.
Setelah banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
(Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ahmad Dhani Beber Alasan Prabowo Gabung ke Pemerintahan Jokowi
Penulis: Wakos Reza Gautama