Sempat Adu Tembak, Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba 288 kg yang Nilainya Sekira Rp 864 M
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu 288 kilogram yang harganya senilai sekitar Rp 864 M.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu 288 kilogram (kg) di Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menyebutkan sabu sebanyak 288 kg tersebut memiliki nilai yang fantastis jika dirupiahkan.
"Per gramnya Rp 3 juta, jadi kalau dirupiahkan sekitar Rp 864 M," kata Kapolda dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (30/1/2020).
"Ini suatu hal yang sangat besar," tambahnya.
Nana menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi pengedaran narkoba.
"Kami, Polri, khususnya Polda Metro Jaya menyatakan perang terhadap narkoba," ungkap Nana.
Nana pun memastikan kepolisian akan terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan upaya-upaya sesuai komitmen kami untuk memberantas narkoba khususnya dari wilayah jajaran Polda Metro Jaya," kata Nana.
Adu Tembak
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melupuhkan tiga kurir narkoba membawa sabu di Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi soal ada pergerakan kurir narkoba di jalan tol Km 23 Lippo Karawaci.
"Petugas menyisir Jalan Tol Jakarta-Merak. Hasil penyisiran mereka melihat ada mobil boks berkecepatan tinggi, kemudian petugas memerintahkan pengemudi menepi, tapi kendaraan itu malah tancap gas, hingga dipepet dan sempat senggolan dengan anggota," kata Nana dalam konferensi pers.
Menurutnya, saat berhasil menepi, pelaku berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Saat didekati mereka menembak, untuk membela diri, karena yakin bawa sabu melakukan penembakan balasan dan terjadilah tembak menembak," kata Nana.
Dirinya menjelaskan, pelaku kemudian berupaya untuk melarikan diri, petugas pun melumpuhkan pelaku.
Nana menjelaskan, tiga pelaku yang dilumpuhkan dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan di jalan.
"Karena pendarahan meninggal dunia di jalan," katanya.
Kurir Pembawa Narkoba Diduga Masuk dalam Jaringan Internasional
Kapolda mengapresiasi atas tangkapan yang berhasil dilakukan anak buahnya.
Nana mengatakan, tiga kurir pembawa narkoba jenis sabu yang dilumpuhkan diduga jaringan internasional.
"Kalau dilihat label, cap 555 ini jaringan internasional, jaringan Iran. dan ini akan kami kembangkan, dari beberapa HP yang kami amankan akan dikembangkan," kata Nana dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan, sebanyak 288 kilogram sabu yang dibawa rencananya akan diedarkan di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Selain sabu di dalam plastik, pihaknya juga mengamankan senjata api rakitan dan handphone milik pelaku.
Nana menjelaskan, tiga tersangka berinisial Gun, AM dan IA yang bersama-sama di dalam mobil boks.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJakarta.com/Wahyu Aji)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Kapolda Metro Jaya: Punya Cap Khusus, 3 Kurir Bawa 288 Kg Sabu di Serpong Jaringan Internasional'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.