Sunda Empire Mengaku Punya Sertifikat NATO, Tapi Tak Terdaftar Sebagai Ormas Setelah Dicek
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana
Editor: Choirul Arifin
Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.
Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.
Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.
Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat.
Diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.
Laporan: Mega Nugraha
Artikel ini tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks Jadi Tersangka, Kekaisaran Matahari Runtuh