Demi Jaga Independensi, Wadah Pegawai KPK Minta Tak Ada Lagi Penarikan Pegawai Secara Mendadak
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menginginkan tak ada lagi pegawai lembaga antirasuah yang ditarik secara mendadak.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menginginkan tak ada lagi pegawai lembaga antirasuah yang ditarik secara mendadak.
Menurut Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, hal tersebut penting untuk menjaga indepedensi KPK dan ritme kerja di internal komisi antikorupsi.
"Jangan sampai ketika sedang menangani suatu perkara justru mereka yang sudah bekerja dengan baik tiba-tiba ditarik ke institusi asal," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Baca: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Kondensat ke Kejaksaan Agung
Baca: Kejagung Sita Aset Jiwasraya, Erick Thohir: Metode Baru Penyelesaian Kasus Korupsi
Baca: Tersangka Kasus Jiwasraya Berpotensi Akan Bertambah, Begini Penjelasan Kejagung
Pernyataan ini diutarakan Yudi karena belum adanya kepastian dari Kejaksaan Agung untuk meninjau kembali pemulangan dua jaksa yang bertugas di KPK, yaitu Sugeng (ditempatkan di Direktorat Pengawasan Internal) dan Yadyn Palebangan (Jaksa Penuntut Umum KPK).
Dengan ketidakpastian tersebut, katanya, Jumat (31/1/2020) ini adalah menjadi hari terakhir keduanya bekerja di KPK.
"Meskipun pekerjaannya belum selesai dan masih ada tugas yang harus dirampungkan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Yudi mengatakan, maka pegawai KPK akan mengadakan acara perpisahan untuk melepas Sugeng dan Yadyn kembali ke Kejagung.
"Bagi kami, mereka akan kembali ke instansinya dengan kepala tegak dan terhormat. Kami berharap mereka tetap konsisten menjaga integritas, semangat dan berani menegakkan kebenaran di institusi asalnya," ujar Yudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.